Investasi secara umum diartikan sebagai penanaman modal (dalam suatu perusahaan) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam artian bagaimana modal yang dimiliki akan menghasilkan income yang besar terhadap orang yang berinvestasi (investor) atau setidaknya memberikan pemasukan yang stabil. Disinilah sebenarnya tujuan utama dari kegiatan investasi, yaitu dalam rangka "memperjelas garis" perekonomian (baca; keuangan) di masa yang akan datang. Aktifitas investsi ini menjadi penting dikarenakan modal yang ada akan menjadi lebih berdaya guna dan lebih bermanfaat serta untuk menghindari "stagnasi" modal yang nantinya akan berakibat terhadap kerugian yang tidak diinginkan.
Dalam Islam, investasi merupakan mu'amalah yang sangat dianjurkan. Karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki akan menjadi lebih produktif dan menghasilkan manfaat bagi orang lain. Al-Quran dengan tegas melarang aktifitas penimbunan (iktinaz) terhadap harta. Bahkan, dalam sebuah haditsnya Nabi Muhammad saw. bersabda; "ketahuilah, siapa yang memelihara anak yatim,sedangkan anak yatim itu memiliki harta, maka hendaklah ia menginvestasikannya (membisniskannya). Janganlah ia membiarkan harta itu, sehingga terus berkurang lantaran zakat". Maka, adanya suatu sarana untuk mengimplemantasikan seruan investasi tersebut menjadi sebuah keniscayaan.
Saat ini ada berbagai macam jenis investasi dengan karakter resiko dan manfaat yang berbeda-beda. Pertama, investasi sektor non keuangan seperti; membuka usaha dan investasi di bidang properti (tanah, rumah, ruko, dll). Kedua, investasi sektor keuangan seperti; produk perbankan (tabungan, deposito), pasar modal (reksadana, obligasi, saham, dll), dan asuransi. Namun, diantara beberapa instrumen investasi yang ada tersebut, ada yang menjatuhkan pilihan untuk menginvestasikan modalnya di pasar modal. Selain factor keuntungan yang menggiurkan, saat ini pasar modal berkembang hampir di semua Negara di dunia.
Hanya saja aktifitas berinvestasi di pasar modal kurang begitu menggeliat di Indonesia. Hal ini menjadi maklum, sebab masyarakat Indonesia masih cenderung menerapkan budaya menabung (atau deposito) daripada berinvestasi. Di samping itu, dalam berinvestasi juga diperlukan kemampuan dan keuletan tersendiri serta kekuatan mental untuk melihat peluang dan perkembangan informasi yang dibutuhkan. Inilah barangkali letak kerumitannya, sehingga membuat masyarakat Indonesia (apalagi yang menganut instanisme) merasa harus berfikir ulang untuk menginvestasikan hartanya di pasar modal.
Selain itu, high risk-high return yang menjadi ciri pasar modal menjadikannya sesuatu yang dilematis. Di satu sisi bisa mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat (high return), tapi di sisi lain juga bisa menuai kerugian dalam waktu yang sekejap dikarenakan resiko yang harus ditanggung (high risk). Diantara resiko tersebut adalah kehilangan modal yang telah diinvestasikan. Seiring dengan berfluktuasinya pasar. Kehilangan modal ini bukan hanya berarti kehilangan nilai nominal saja, tetapi juga kehilangan nilai riil dari investasi yang disebabkan perubahan nilai uang. Apalagi dengan adanya penipuan yang berkedok investasi yang sudah beberapa kali terjadi, sebut saja WBG (Wahana Bersama Global), SPI, dan lain-lain.
Namun, meski mengandung tingkat resiko yang tinggi. Bagi mereka yang mempunyai modal sudah seharusnya mempertimbangkan untuk menginvestasikan hartanya di pasar modal. Selain untuk meningkatkan keuangan investor, berinvestasi di pasar modal juga akan berimplikasi terhadap percepatan laju perekonomian bangsa. Karena apabila aktifitas pasar modal terus meninggi, akan banyak manfaat yang bisa diperoleh, Salah satunya pendapatan dari pajak penghasilan, baik dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam aktifitas pasar modal maupun dari penghasilan. Jika perekonomian terus berkembang (bahkan maju) maka akan berpengaruh terhadap proses pembangunan bangsa Indonesia. Karena bagaimanapun pembangunan bangsa tidak akan bisa lepas dari sektor perekonomian _apalagi saat ini kita hidup di sebuah dunia yang “memprioritaskan” materi.
Pasar Modal; Definisi Dan Manfaatnya
Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal bisa berbentuk saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, derivative. Di dalam undang-undang pasar modal No. 8 tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Sedangkan manfaat yang bisa diperoleh dari berinvestasi di pasar modal, diantaranya;
Pertama, memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi, alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat resiko yang dapat diperhitungkan.
Kedua, menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
Ketiga, menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara.
Keempat, penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
Kelima, penyebaran kepemilikan, keterbukaan, profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan menajeman professional.
Keenam, memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan bisnis dengan memperoleh bagian dari keuntungan dan resikonya.
Ketujuh, memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya.
Dewasa ini pasar modal menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian dunia. Banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya. Sehingga tidak salah ketika Irfan Syauqi beik mengatakan bahwa, secara faktual, pasar modal telah menjadi financial nerve-centre (saraf financial dunia) dunia ekonomi modern. Hal ini terjadi karena berinvestasi di pasar modal dibayang-bayangi dengan keuntungan yang menggiurkan.
Untuk Indonesia, pertumbuhan pasar modal memang terus terlihat. Ia mengalami potential growth yang berkelanjutan. Hal ini menarik, sebab sudah menunjukkan adanya good will untuk mempercepat laju perekonomian. Karena bagaimanapun pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu Negara, yang disebabkan karena pasar modal mempunyai dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sementara, pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Apalagi bagi pihak-pihak yang telah mengalami over capital, pasar modal menjadi alternatif untuk menjaga modalnya tersebut.
Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal, aktifitas perekonomian menjadi lebih meningkat. Karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat luas.
Sehingga, jika menginginkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana menjadikan pasar modal sebagai pilihan untuk berinvestasi. Tentunya dalam hal ini harus ada dukungan dari semua kalangan. Masyarakat, pelaku pasar modal, dan pemerintah.
Pasar Modal Dan Percepatan Laju Perekonomian
Menurut Ferry Latuhihin, Chief Economist Bank International (BII), saat ini perekonomian Indonesia sudah memperlihatkan kondisi yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang mulai memperlihatkan keadaan angka yang menggembirakan pada tahun 2006. Bahkan, tahun ini dia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6, 10 persen. Tapi sayangnya, pertumbuhan ekonomi ini tidak diiringi dengan pertumbuhan investasi di pasar modal. Padahal seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pasar modal mempunyai potensi besar untuk mendongkrak perekonomian suatu bangsa.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya investor lokal yang hanya berjumlah 0,2 persen (atau sekitar 532 ribu) dari total jumlah penduduk Indonesia, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya seperti Singapura yang sudah memiliki komposisi dari sisi jumlah penduduk yang jauh lebih baik, juga Malaysia dengan jumlah penduduk 21 juta jiwa, sebanyak 3,5 juta jiwa merupakan investor saham. Begitu pula dengan Cina yang berpenduduk 1,2 miliar jiwa, sebanyak 60 juta lebih sudah menjadi investor saham.
Namun, pasar modal di Indonesia juga tak terlalu jelek. Ada beberapa fakta yang bisa disebut sebagai sebuah perkembangan. Pada September 2006 lalu, tercatat bahwa nilai kapitalisasi pasar BEJ mencapai Rp. 1.103,67 triliun. Suatu lonjakan besar ketimbang akhir Agustus yang masih berada pada level di bawah seribu triliun (Rp. 984, 198 triliun). Kepercayaan investor asing meningkat cukup tajam. Untuk tahun lalu, semula fund manager asing memprediksikan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di target bisa menembus level 1.300, namun pada kenyataannya hingga Juli level 1.400 sudah terlampaui. Untuk tahun, barangkali juga mengalami peningkatan.
Kemudian, untuk lebih mempercepat laju perekonomian di Indonesia, harus ada kesadaran kolektif dari semua kalangan untuk menjadikan pasar modal sebagai jembatan. Contoh konkritnya, berdasarkan kapitalisasi pasar saham di BEJ di atas. Bisa dibayangkan, dengan komposisi penduduk sebesar ini, potensi pasar modal sangat luar bisaa. Jika diasumsikan sebanyak dua juta investor bisa dicapai pada tahun 2008, bisa dibayangkan kapitalisasi pasar Rp. 2000 triliun bukan tidak mungkin bisa dicapai.
Pertama, kesadaran masyarakat. Masyarakat sebagai investor lokal harus juga punya keinginan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dengan berinvestasi di pasar modal. Jika yang dikhawatirkan adalah resiko yang besar maka masyarakat bisa melakukan portofolio investasi (berinvetasi di berbagai sarana investasi). Sebagaimana pepatah mengatakan, "jangan meletakkan telur-telur dalam satu keranjang".
Kedua, kesadaran dari para pelaku pasar modal. Para pelaku pasar modal, atau emiten yang tergabung dalam bursa efek, harusnya selalu mengupayakan untuk mengedukasi masyarakat (memupuk kesadaran masyarakat) akan pentingnya berinvestasi, sehingga akan berdampak terhadap terjadinya pergeseran dari masyarakat yang banking minded menjadi capital market minded. Dalam upaya mengedukasi ini, para pelaku pasar modal harus berusaha membangun kepercayaan dalam dalam diri masyarakat terhadap investasi sehingga akan memperbanyak jumlah investor (terutama lokal). Maka, dalam hal ini selain berupaya untuk menggaet investor baru (emiten) juga harus diupayakan agar bagaimana para pelaku pasar modal tetap kredibel di mata investor, atau me-maintance agar tetap betah berinvestasi. Disamping itu, investor lokal harus tetap menjadi kunci. Karena belajar dari sejarah pasar modal yang pernah booming periode 1992 – 1997, sudah menjadi rahasia umum bahwa manisnya pasar modal lebih banyak dinikmati investor asing. Yang tak kalah penting adalah bagaimana para pelaku pasar modal tetap berpegang pada pedoman yang selama ini menjadi jargon, yaitu fairness, efisien, dan transparan.
Ketiga, kesadaran dari pemerintah. Pemerintah atau pihak yang berkaitan dengan ekonomi di Indonesia harus lebih bersifat proaktif dalam mengembangkan investasi pasar modal ini. Tapi, selama ini rasanya pemerintah masih lemah dan menjadi salah satu penghambat utama masuknya investor. Dengan kondisi birokrasi (pemerintahan) seperti ini, jangan bayangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mengalami keajaiban seperti yang dialami Cina ataupun Vietnam. Di Cina para investor hanya perlu waktu dua pekan untuk mengurus izin investasi.
Tapi untungnya, sudah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh setiap elemen tersebut. Dikalangan masyarakat sudah muncul sedikit kesadaran untuk menginvestasikan hartanya di pasar modal, apalagi lembagai penjaminan hanya menjamin simpanan sebanyak 100 juta. Dari para pelaku pasar modal sudah ada langkah untuk menstimulus masyarakat. Diantaranya dengan memberikan pengetahuan tentang investasi yang aman dan menguntungkan. Serta, seperti yang telah dilakukan oleh BEJ, dengan melakukan sosialisasi pasar modal terhadap seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan pemerintah tampaknya sudah cukup sadar dengan manfaat yang akan diperoleh dengan kegiatan investasi di pasar modal. Seperti kebijakan yang mendukung iklim investasi. Namun, semua itu masih perlu ditingkatkan agar nantinya pasar modal talah benar-benar menjadi kebutuhan sehingga mampu mempercepat laju perekonomian bangsa Indonesia.
Penutup
Dalam upaya menciptakan kehidupan yang lebih baik di masa depan, perlu adanya sebuah upaya untuk mempersiapkannya. Salah satu caranya adalah dengan berinvestasi. Semua itu bertujuan agar modal yang dimiliki menjadi lebih produktif dan lebih bermanfaat.
Kemudian untuk berinvestasi, ada sebagian orang atau perusahaan yang menjatuhkan pilihannya untuk berinvestasi di pasar modal. Meski investasi ini beresiko tinggi (high risk), tapi hasil yang didapatkan pun akan membuat tergiur (high return). Tidak berhenti sampai disitu, dengan berinvestasi di pasar modal ada berbagai macam manfaat yang akan di dapat. Diantaranya adalah sebagai leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara.
Hanya saja, kegiatan investasi di pasar modal ini kurang begitu tampak di Indonesia. Maka dari itu, harus ada kemauan dari berbagai kalangan (dalam hal ini masyarakat, pelaku pasar modal, dan pemerintah) untuk menjadikan pasar modal sebagai pilihan utama untuk menginvestasikan hartanya. Meski sudah ada beberapa langkah konkrit yang dilakukan, tapi harus lebih ditingkatkan. Sehingga, perekonomian Indonesia akan berkembang lebih cepat. Inilah dampak terpenting dari aktifitas berinvestasi di pasar modal, yaitu dalam rangka membangun pondasi pembangunan sebuah bangsa.
Wallaahua'lam bisshawab.
(tulisan ini memenangkan lomba essai pasar modal nasional tahun 2007)
Daftar Pustaka
Abdul Qodir, MK. 1998. Kamus Ilmiah Popular, Edisi Lux. ___ : bintang Pelajar. Cet. II
Majalah Al-Ikhwan. No. 3 2007. Investasi Dan Menabung. P.P. Al-Ikhwan Pamekasan.
Syauqi, I. 2007. Mendorong Investasi Syari'ah. (online) http://groups.google.co.id/group/pahlawan-bertopeng/browse_thread.html. Diakses tanggal 01 September 2007
Fitri, A. 2007. Ferry Latuhihin Bahas Manfaat Berinvestasi. (online). Pekanbaruahmad-fitri@riaupos.co.id. Diakses tanggal 01 September 2007
http://apps.kompas.com/layer/sunlife/kalkulator/. Diakses tanggal 01 September 2007
http://mmufti.wordpress.com/2007/06/18/resiko-investasi/. Diakses tanggal 01 September 2007
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=265065&kat-id=389. Diakses tanggal 01 September 2007
http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2002/05/3/eur01.html. Diakses tanggal 01 September 2007
Shihab, Q. 1997. Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i Atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan. Cet. VI.
Biodata Penulis
Nama : Musthafa Afif
NIS : 4298
Tetala : Sumenep, 04 April 1989
Kelas : XII IPA
Alamat : Sekolah : Komplek P.P. Mambaul Ulum Bata-Bata PO. BOX 12 Pamekasan 69301. telp (0324) 334774
Asrama : Block D No: 1. P.P. Mambaul Ulum Bata-Bata PO. BOX 12 pamekasan 69301. telp (0324) 323809, 331233
Email : afif_4ever@yahoo.com
Prestasi :
Juara I Poem English Competation yang diadakan oleh IMAPADA (2003)
Juara II LKTI se-Bata-Bata (2005)
Juara II LKTI tingkat SLTA se-Madura yang diadakan oleh BEM IDIA Al-Amien (2005)
Juara II LKTI tingkat SLTA se-Madura yang diadakan oleh BEM UIM Pamekasan (2006)
Juara III deklamasi puisi tingkat pondok pesantren se-Madura yang diadakan oleh BEM UNIJOYO Bangkalan (2006)
Finalis Lomba mengarang Nasional (2006)
Juara III LKTI tingkat SLTA se-Madura yang diadakan oleh STIKA Guluk-Guluk (2007)
Juara II Lomba Artikel se-Pamekasan yang diadakan oleh dinas P dan K Pamekasan Kerjasama dengan A & A Advertising (2007)
Juara I Lomba Essai Pasar Modal yang diadakan oleh BEJ-KPEI (2007)
Juara IV Lomba Essai dalam rangka URBAN SUFISM 2009 di Universitas Paramadina (2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar